Patgulipat Korupsi, Utang, dan Inkompetensi Membelit BUMN
Ruisa Khoiriyah
14 April 2023 15:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemelut yang melanda perusahaan-perusahaan pelat merah, terutama yang bergerak di sektor infrastruktur dan konstruksi, masih terus membayangi pemerintahan yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ambisi membangun infrastruktur terus meminta bayaran dengan pecahnya krisis utang di BUMN, bahkan beberapa di antaranya akhirnya jatuh bangkrut.
Belakangan, bukan cuma BUMN karya atau infrastruktur saja yang tengah menghadapi masalah serius terkait beban utang. BUMN sektor keuangan seperti Dana Pensiun BUMN juga menghadapi persoalan pelik terkait kesehatan permodalan, menjadi alarm kesekian yang menimbulkan tanda tanya dan keprihatinan besar dari publik terkait pengelolaan BUMN di pemerintahan ini.
Tumbangnya Istaka Karya, BUMN sektor konstruksi yang sempat mengerjakan beberapa proyek infrastruktur mulai dari reklamasi Bitung Manado, proyek bandara Yogyakarta International Airport (YIA), belasan jembatan di Papua, hingga jalan tol Cikopo-Palimanan, melengkapi cerita panjang pembangunan infrastruktur paling agresif sejak Orde Baru berakhir itu. Jokowi resmi membubarkan Istaka Karya yang telah dinyatakan pailit sejak 2022, yang meninggalkan utang Rp 1,08 triliun, akhir bulan lalu.
Krisis pembayaran surat utang jatuh tempo juga sempat dialami oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada Februari lalu sehingga memaksa perseroan mengajukan restrukturisasi utang lagi senilai Rp 29,2 triliun. Restrukturisasi pertama berhasil memperpanjang jatuh tempo utang menjadi 2026. Yang runyam, beban utang segunung itu juga melibatkan perbankan pelat merah.
Bila terjadi gagal bayar, imbasnya bisa sistemik ke bank BUMN mengingat bukan cuma Waskita saja yang menanggung utang, tapi beberapa BUMN infrastruktur lain juga memiliki kewajiban jangka pendek pada bank-bank pelat merah, seperti PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).