Sementara itu, upaya peningkatan PNBP akan terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam serta mendorong inovasi layanan.
Dengan rencana belanja dan penerimaan itu, APBN 2025 direncanakan akan mencatat defisit di angka 2,53% atau setara dengan Rp616,2 triliun. Level defisit itu masih di bawah batas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang di 3%.
Sementara pertumbuhan ekonomi tahun depan ditetapkan di target 5,2% masih mengandalkan konsumsi domestik.
(rui)
No more pages