Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Sebut Anggaran Perlindungan Sosial Rp504,7 T di RAPBN 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 August 2024 14:33

Presiden Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)
Presiden Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengalokasikan anggaran senilai Rp504,7 triliun untu perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angaran ini diperuntukkan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, 

"Dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," kata Jokowi saat menyampaikan Pidator Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. 

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menjabarkan, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, atau 5,5% dari belanja negara.

Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.