Logo Bloomberg Technoz

Jokowi: Defisit RAPBN 2025 Sebesar 2,53%, Basis Pajak Diperluas

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 August 2024 14:24

Presiden Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)
Presiden Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo dalam penyampaian Rancangan APBN 2025 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Tahunan DPR-RI, Jumat siang ini, menyatakan, RAPBN 2025 dirancang untuk melanjutkan stabilitas ke depan dengan menetapkan besar defisit anggaran sebesar 2,53%.

"Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," kata Jokowi.

Kepala negara menyebut, belanja negara dirancang sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja Pemerintah Pusatsebesar Rp2.693,2 triliun,serta Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun.

Sedangkan pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang sebagian besar disokong dari penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang
terarah dan terukur," kata Jokowi.