Logo Bloomberg Technoz

Puan Sorot 15 Isu Era Jokowi: Judi Online hingga Korupsi Timah

Redaksi
16 August 2024 14:06

Presiden Jokowi sebelum Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR di DPR, Jumat (16/8/2024). (Dok. Pusat Data Parlemen)
Presiden Jokowi sebelum Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR di DPR, Jumat (16/8/2024). (Dok. Pusat Data Parlemen)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan 15 poin yang menjadi catatan permasalahan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang 2019—2024, mulai dari isu korupsi tambang timah hingga maraknya perjudian online.

“DPR RI, melalui fungsi pengawasan; memastikan bahwa kinerja pemerintah dapat mensejahterakan rakyat, mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat, menciptakan ketertiban, mewujudkan rasa aman, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024—2025 di kompleks parlemen, Jumat (16/8/2024).

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat pidato dalam rapat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)

Puan mengatakan lembaga legislatif memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, yaitu antara lain: 

  1. Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional;
  2. Penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP);
  3. Pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  4. Izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN);
  5. Mafia tanah;
  6. Perjudian online;
  7. Korupsi tambang timah;
  8. Kinerja Penyertaan Modal Negara (PMN) pada beberapa BUMN; 
  9. Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN);
  10. Subsidi listrik di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  11. Alokasi kuota tambahan haji;
  12. Peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus tentang Kesehatan;
  13. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring;
  14. Kebijakan cleansing Guru Honorer; dan
  15. Stabilitas nilai tukar rupiah.

Puan juga menyoroti bahwa DPR RI juga memberikan perhatian pada persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

DPR RI, lanjutnya, akan memastikan penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya secara demokratis.