Logo Bloomberg Technoz

Puan: UU Dapat Jadi Alat Bajak Kekuasaan

Muhammad Fikri
16 August 2024 14:05

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat pidato dalam rapat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat pidato dalam rapat Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di DPR. Jumat (16/8/2024). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan DPR RI bersama pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi Undang-Undang agar berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan UUD 1945.

“Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial. Undang-Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya dalam pembukaan Sidang Paripurna ke-1 tahun sidang 2024-2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2025).

Oleh karena itu, Puan mengatakan, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan UU merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar maka dalam membentuk UU, harus dilakukan meaningful participation, yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh UU.

“DPR RI dan Pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana sehingga pembentukan UU dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib, memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” pungkasnya.