Menurut Basuki, pemerintah membayarkan uang ganti rugi menggunakan skema pembayaran langsung. Pemerintah langsung melunasi pembiayaan ke rekening bank warga terdampak.
Basuki mengatakan uang ganti rugi yang diterima warga diharapkan mampu menjadi pendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Selanjutnya, pembangunan infrastruktur juga diharapkan menghasilkan manfaat berganda bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar dia.
(wdh/frg)
No more pages