Fokus persidangan ke depan, lanjut Puan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pada pembahasan terhadap 17 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
"Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I, adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045," ungkap Puan.
Puan mengingatkan keberadaan Undang-Undang ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.
"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia," ujar Puan.
(ain)
No more pages