Logo Bloomberg Technoz

Momen Jokowi Bersyukur Sudah Tuntaskan UU Cipta Kerja

Redaksi
16 August 2024 11:35

Presiden Jokowi saat Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan, Jumat (16/8/2024).(Tangkapan Layar Youtube DPR)
Presiden Jokowi saat Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan, Jumat (16/8/2024).(Tangkapan Layar Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan syukur karena telah menuntaskan Undang-undang Cipta Kerja. Hal ini Jokowi sampaikan dalam pidato kenegaraannya yang terakhir hari ini, Jumat (16/8/2024).

"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga bersyukur karena telah memiliki Undang-undang tindak kekerasan seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Jokowi menambahkan, seluruh undang-undang tersebut menjadi fondasi besar Indonesia ke depan. Ini merupakan bukti jika persatian, kerukunan dan kegotongroyongan dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia. Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa."