Penyelidikan Izin Tambang Bocor, 2 Pejabat Kemen ESDM Dilaporkan
Sultan Ibnu Affan
14 April 2023 12:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kebocoran informasi penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aduan laporan tersebut dikirimkan melalui surat elektronik atau email resmi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dokumen penyelidikan yang dibocorkan terkait dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Kementerian ESDM.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan dalam bentuk menerima, memberi, mengambil secara tidak sah, pemanfaatan dan atau membocorkan dokumen hasil penyelidikan atas perkara tata kelola ekspor pertambangan dan survei perizinan pertambangan Kementerian ESDM,” kata Boyamin dalam keterangannya pada Jumat (14/4/2023).
Pihak terlapor dalam kasus kebocoran data ini yakni pejabat atau ASN Kementerian ESDM yang berinisial IS dan MAT. Boyamin menyebut keduanya sudah melakukan tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice).