"Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis. Yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," ungkapnya.
Puan Maharani mengutip prinsip yang disampaikan Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, tentang demokrasi yang merupakan permusyawaratan yang dapat mendatangkan kesejahteraan sosial bagi semua warga Indonesia. Bukan hanya untuk kepentingan satu orang atau satu golongan.
"Bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, satu buat satu. All for one, one for All," tambah Puan.
(del)