Sidang Tahunan MPR, DPR & DPD Dihadiri 528 Anggota & 183 Absen
Muhammad Fikri
16 August 2024 09:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun ini dihadiri 528 orang. Jumlah tersebut terdiri dari anggota MPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ada 183 orang, dari total 711, peserta sidang tahunan MPR yang tidak hadir dalam Pidato Kenegaraan HUR RI ke-79 ini.
"Dengan demikian maka berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tata tertib MPR dan pasal 281 ayat 1 tata tertib DPR serta pasal 256 ayat 5 tata tertib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," kata Ketua MPR Bambange Soesatyo, saat menyampaikan pembukaan sidang tahunan.
Bambang melanjutkan, sidang tahunan MPR 2024 dan sidang bersama DPR dan DPR 2024 mengagendakan laporan kinerja lembaga-lembag negara yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pidato kenegaraan presiden dalam prangka memperingati ultah ke-79.