Logo Bloomberg Technoz

Dia juga memperkirakan rencana kenaikan gaji ASN akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam pidato nota keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus mendatang di Gedung DPR.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kepastian gaji PNS pada 2025 akan naik atau tidak bergantung pada keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“[Kenaikan gaji PNS] nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” ucap Sri Mulyani saat konferensi pers di Istana Negara awal bulan ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan rencana tersebut akan dibicarakan dahulu. Pasalnya, istilah penyesuaian gaji bisa diartikan dalam berbagai macam bentuk definisi.

Dia meminta masyarakat untuk menunggu dokumen Nota Keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.

"Kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan," kata Isa akhir bulan lalu.

Arah Kebijakan Belanja Pegawai 2025 dalam KEM-PPKF

Penyesuaian gaji PNS masuk sebagai salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 yang tertuang dalam KEM-PPKF 2025 versi pemutakhiran.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji atau pensiunan ke-13 dan penyesuaian gaji PNS.

“Antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS,” sebagaimana tertulis dalam dokumen KEM-PPKF 2025 Pemutakhiran, dikutip Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut, pemerintah juga mengarahkan untuk menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Sementara itu, dijelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 diarahkan untuk melanjutkan reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Sehingga, diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai alat reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Reformasi Perlindungan Hari Tua PNS

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan juga bahwa manfaat pensiun yang diterima oleh pensiunan PNS masih relatif rendah, dan dalam tren terus berkurang dibanding manfaat yang diterima PNS beberapa dekade lalu.

“Kondisi ini tidak lepas dari formula perhitungan iuran maupun manfaat dari skema pensiun saat ini yang berbasis pada gaji pokok dan semakin bertambahnya rasio tunjangan kinerja terhadap total penghasilan PNS,” sebagaimana tertulis dalam dokumen itu.

Dengan demikian, pemerintah menilai bahwa reformasi program pensiun PNS merupakan suatu kebijakan yang bersifat segera dan penting.

Nantinya, pemerintah akan memastikan tidak terdapat PNS yang mengalami penurunan manfaat pensiun dengan melaksanakan program pelengkap dengan skema iuran pasti yang berbasis take home pay (THP).

Selanjutnya, program pensiun bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan diarahkan mengikuti skema manfaat iuran pasti dengan formula iuran dan manfaat berbasis THP.

(azr/lav)

No more pages