Selanjutnya, kata Asep, segala kasus yang bergulir di lembaga antirasuah tersebut merupakan perihal perkara tindak pidana korupsi. Sehingga, tidak memungkinkan KPK turut terlibat pada isu yang disampaikan mantan Presiden ke-5 tersebut.
“Penyidikan yang dilakukan oleh kami di sini, di Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], terkait dengan peristiwa-peristiwa tindak pidana korupsi.” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Asep juga mengkonfirmasi terkait dengan penjadwalan kembali pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada Hasto terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Bahwa Pak HK kami panggil atau penyidik panggil dalam perkara DJKA itu untuk hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024, besok. Kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat, bertanggal 12 Agustus 2024, yang isinya adalah karena kesibukannya yang bersangkutan di tanggal 16, HK minta untuk dimajukan pemeriksaannya di hari ini, hari Kamis tanggal 15 pukul 10.” kata Asep.
Hasto hari ini menyambangi Gedung Merah Putih KPK, untuk memenuhi pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan. Saat memenuhi pemanggilan tersebut, Hasto melakukan permintaan untuk memundurkan jadwal pemeriksaan menjadi tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus 2024, hari Selasa, jam 10 Pagi’ kata Hasto.
“Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya” tambahnya.
(fik/ain)