Logo Bloomberg Technoz

Alasan Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK

Muhammad Fikri
15 August 2024 16:50

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung , Kuntadi. (Dok. Humas Kejagung)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung , Kuntadi. (Dok. Humas Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi atau fraud pada pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia, ke KPK.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke Kejagung.

“Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI di KPK” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024)

Kuntadi juga mengatakan bahwa Kejagung juga menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen yang telah didapatkan sebelumnya oleh tim penyidik di Kejagung.

“Kami sangat mendukung segala langkah-langkah hukum kami yang telah kita lakukan sebelumnya, termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan semuanya akan kita serahkan” pungkasnya.