Logo Bloomberg Technoz

Awal Pertemuan Hingga Modus Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim

Muhammad Fikri
15 August 2024 16:00

Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)
Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dakwaan Harvey Moeis juga mengungkap bagaimana awal relasi suami Sandra Dewi tersebut dengan pemengaruh berlabel Crazy Rich PIK, Helena Lim. Keduanya, menurut jaksa, bersepakat untuk menyamarkan uang hasil korupsi tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timbah Tbk periode 2015-2022.

Berdasarkan dakwaan, Harvey pertama kali bertemu Helena saat berada di rumah bilangan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, pada 2018. Saat itu, Helena diajak temannya bernama Arli untuk berkenalan dengan sejumlah pengusahan termasuk beneficiary owner CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon; dan Harvey Moeis.

Sejak saat itu, Harvey mengetahui Helena adalah pemilik PT QSE. Meski secara struktur perusahaan tersebut tercatat seolah milik Kristiono dan Helena hanya sebagai salah satu manager.

Pertemuan ini mendasari ide Harvey untuk menyamarkan uang korupsi timah dari sejumlah perusahaan smelter penambang ilegal pada IUP PT Timah Tbk. Keduanya pun mulai sering berkomunikasi untuk merancang cara menyamarkan uang-uang tersebut dengan label dana corporate social responsibility (CSR).

Harvey kemudian mengenalkan Helena dengan istri Direktur Utama PT Refine Bangka Tin (RBT) Suparta yaitu Anggreini; dan Triyanti Retno Widyastuti alias Yanti. Keduanya adalah orang-orang yang akan menerima dana tunai dalam bentuk mata uang asing dari PT QSE yang bersumber dari para perusahaan smelter. Uang-uang tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey.