Logo Bloomberg Technoz

“Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang,” tutup Dr Adib.

Langkah Kemenkes

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril membenarkan adanya perintah surat mengenai pemberhentian sementara program sudi anestesi FK Undip yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Selain memberhentikan program studi anestesi, Kemenkes melakukan langkah-langkah lain untuk mengusut kasus tuntas tersebut. Yaitu di antaranya:

1.⁠ ⁠Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes. Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini. 

2.⁠ ⁠Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi utk menginvestigasi pemicu bundir utk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah2an dalam seminggu sudah ada hasilnya. 

3.⁠ ⁠Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. 

4.⁠ ⁠Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. 

5.⁠ ⁠Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sbg pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini.

6.⁠ ⁠Pengehentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada. 

7.⁠ ⁠Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS.

8.⁠ ⁠Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas spt mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bulying  yang berakibat kematian.

(dec/spt)

No more pages