Kata Komnas Perempuan soal KDRT Kian Marak Terjadi di RI
Dinda Decembria
15 August 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak terjadi. Seperti baru terjadi pada selebgram Cut Intan Nabila yang mendapati perlakuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan bisa saja karena dengan adanya UU PKDRT mandat UU No. 23 tahun 2004 ini korban semakin berani melaporkan kasusnya.
"Merasa bahwa ada jaminan penegakan hukum," kata Veryanto kepada Bloomberg Technoz, Kamis (15/8).
Walau menurut dia, kenyataannya belum semua penanganan kasus KDRT ditangani dengan baik. Ia mencontohkan ada kasus KDRT yang dilaporkan justru diselesaikan dengan damai. Bahkan diminta dimediasi saja karena dianggap KDRT adalah urusan privat dan aib.
"Padahal korban merasakan penderitaan yang berat mengalami luka-luka dan kekerasannya berulang. Disini lain atas nama keluarga, korban juga banyak yang diam dan tidak berani mengungkapkan kekerasan yang dia alami," lanjutnya.