Logo Bloomberg Technoz

Untuk preventif, mungkin OJK hrs turun hingga ke daerah dan desa bersama tokoh masyarakat serta ke sekolah-sekolah menengah."

Perlu Tindakan Tegas

Sementara, Praktisi Hukum Bisnis Frank Hutapea mengatakan, maraknya kasus seperti itu harus menjadi 'tamparan' lembaga pengatur atau self regulatory organization (SRO) untuk berbenah dan tegas dalam pengawasan investasi di Tanah Air.

"Yang jadi isu itu, yang sangat sudah penyakit sistematik yang OJK [Otoritas Jasa Keuangan] diam saja," ujar Frank saat dihubungi, dikutip Kamis (14/8/2024).

Dalam kaitan itu, Frank lantas mencontohkan kasus layanan teknologi finansial (finceth) penyedia Peer to Peer Lending (P2P Lending) PT Investree Radhika Jaya atau Investree yang belakangan terseret kredit macet kepada investasi mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Hingga kini, kasus itu pun masih belum menemui titik kejelasan dan masih diambang ketidakpastian. Padahal, kata dia, OJK sebelumnya sudah memastikan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.

"Kenapa kesannya OJK hanya omong-omong doang dan tidak ada mengambil langkah hukum? Cuma mencabut izin. Mencabut izin emangnya uangnya balik?," jelas Frank.

(ibn/dhf)

No more pages