Logo Bloomberg Technoz

Luhut Targetkan Aturan Pengetatan Pertalite Kelar Sebelum Oktober

Dovana Hasiana
15 August 2024 12:10

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan aturan ihwal kriteria pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi —Pertalite dan Solar — rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober 2024.

Adapun, kebijakan itu akan termaktub dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah berikutnya,” ujar Luhut saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (15/8/2024).

Menurut Luhut, revisi Perpres No. 191/2014 menjadi penting karena berkaitan dengan kualitas udara di Jakarta.

Luhut Binsar Pandjaitan./Bloomberg-Dimas Ardian

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka peluang bahwa pembahasan revisi Perpres No. 191/2014 bakal selesai pada pekan akhir Juli di tingkat rapat koordinasi teknis.