Selanjutnya, DPR bersama pemerintah mematok nilai tukar rupiah di kisaran Rp15.300-Rp15.900/US$ pada tahun 2025. Kisaran ini lebih kuat dibanding usulan pemerintah yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yakni Rp15.300-Rp16.000/US$.
Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok pemerintah dan DPR pada kisaran 6,8% - 7,2%. Angka tersebut telah mempertimbangkan kebijakan suku bunga global yang mempertahankan besaran tinggi dalam jangka waktu lama (higher for longer).
Untuk mencapai kisaran itu, pemerintah mengklaim akan menjaga kebijakan fiskal dan APBN dengan pengelolaan berprinsip pada kehati-hatian (prudent) yang juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan optimisme pasar.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude-oil price/ICP) pada tahun 2025 diperkirakan pemerintah dan DPR pada kisaran US$75-US$85 per barel. Perkiraan tersebut masih dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, kondisi ekonomi global, serta kebijakan OPEC+.
Lifting minyak pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 580–605 ribu barel per hari (bph) dengan mempertimbangkan kinerja produksi lifting minyak yang diperkirakan akan melanjutkan penurunan seiring menurunnya produktivitas sumur.
Sedangkan lifting gas bumi dipatok oleh pemerintah dan DPR sekitar 1.003 - 1.047 ribu barel setara minyak per hari (bsmph). Pemerintah optimis bahwa lifting gas pada tahun depan meningkat akibat mulai beroperasinya sumur-sumur gas baru.
Berikut Asumsi Dasar Makro-Fiskal yang ditetapkan Pemerintah dan DPR:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,1%-5,5%
- Inflasi: 1,5%-3,5%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 15.300/US$-Rp 15.900/US$
- Suku Bunga SBN 10 tahun: 6,9% - 7,2%
- Harga Minyak Mentah Indonesia: US$75-US$85 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 580 ribu hingga 605 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.003 ribu hingga 1.047 ribu barel setara minyak per hari
(azr/lav)