Logo Bloomberg Technoz

DOID Teken Kontrak Jasa Emiten Happy Hapsoro Rp12 T

Sultan Ibnu Affan
15 August 2024 08:50

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten pertambangan batu bara PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (PKP) senilai Rp12 triliun.

Penandatangan  itu melalui anak usahanya, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai entitas DOID pada 12 Agustus lalu dengan PKP, yang juga merupakan anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI) milik taipan Happy 'Hapsoro' Sukmonohadi.

"Kontrak baru dengan PKP ini semakin memperkuat pengakuan industri terhadap reputasi dan keahlian BUMA di sektor pertambangan Indonesia," ujar Direktur Utama BUMA Indra Kanoena dalam siaran resminya.

Dalam kerja sama itu, BUMA akan mengerjakan jasa penambangan mencakup pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga penambangan batu bara. 

Perjanjian jasa pertambangan ini akan berlangsung sepanjang usia tambang (Life of Mine/LOM), dengan fase awal direncanakan untuk periode 9 tahun, yang dimulai dari kuartal VI  tahun ini.