SKK Migas: PNBP Drop Akibat Gas Murah Industri, Bukan Isu Lifting
Dovana Hasiana
14 August 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan penyebab penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas hingga Juli 2024 adalah kebijakan gas murah untuk industri alias program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kebijakan yang mewajibkan harga gas paling rendah sebesar US$6/million british thermal unit (MMBtu) untuk 7 sektor industri itu membuat penerimaan negara menjadi lebih rendah.
“[Kebijakan penurunan harga di gas] itu salah satu yang membuat penerimaan kita jadi lebih rendah. Itu salah satunya yang kita tahu bahwa setahun kita berkontribusi untuk penurunan harga gas itu sekitar Rp25 triliun hingga Rp30 triliun,” ujar Dwi saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Terlebih, kata Dwi, saat ini hampir 70% pasokan gas dipakai untuk kebutuhan domestik.
“Untuk itu kebijakan harga gas untuk domestik sangat memengaruhi [setoran] PNBP,” ujarnya.