Logo Bloomberg Technoz

Penerimaan Pajak 2024 Berpotensi Tersendat, Ini Alasannya

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 August 2024 14:52

Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Cilandakdi Jakarta, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Cilandakdi Jakarta, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai penerimaan pajak bisa melambat hingga akhir tahun akibat harga komoditas yang tak kunjung menguat karena aktivitas global yang cenderung melambat.

Ekonom INDEF Abdul Manap Pulungan menjelaskan, salah satu faktor utama yang mempengaruhi penerimaan pajak adalah harga komoditas, karena sebagian besar ekspor Indonesia berbasis komoditas.

“Kalau misalnya harga batu bara dan harga komoditas lainnya bergerak seperti saat ini, diperkirakan akan mempengaruhi penerimaan perpajakan kita dari sisi non-migas, sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi hingga akhir tahun,” ucap Abdul kepada Bloomberg Technoz, Rabu (14/8/2024).

Ia mengatakan, harga komoditas yang masih rendah dipengaruhi oleh aktivitas global yang memang melambat. Dengan demikian, ketika harga komoditas masih datar seperti saat ini maka penerimaan pajak dari korporasi akan melambat.

Penurunan penerimaan pajak korporasi tersebut, kata Abdul, pada akhirnya berdampak terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 serta pajak korporasi seperti PPh Final, PPh Badan, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor.