Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Kasus Ahmad Rafif, Kini Gagal Ganti Rugi Puluhan Miliar

Sultan Ibnu Affan
14 August 2024 14:30

Modus & Kronologi Kasus Ahmad Rafif Hingga Gagal Kelola Rp96 M (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Modus & Kronologi Kasus Ahmad Rafif Hingga Gagal Kelola Rp96 M (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus influencer saham Ahmad Rafif Raya kembali ramai. Kini, ia diduga kembali mengalami gagal bayar atas ganti rugi yang sebelumnya telah dijanjikan kepada para investor yang menjadi kliennya.

Kasus Ahmad Rafif Raya mulai ramai pada awal Juli kemarin. Sebuah akun di X, @Profesor_saham, membeberkan jika Ahmad Rafif Raya gagal mengelola dana titipan investasi saham mencapai Rp71 miliar.

Akun tersebut mengungkapkan, dana titipan berasal dari 34 klien Ahmad Rafif Raya yang berasal dari Makassar, dengan nilai investasi paling besar mencapai Rp10 miliar.

Ahmad Rafif Raya merupakan sosok pendiri platform investasi saham bernama @waktunyabelisaham. Ia sebelumnya juga pernah bekerja di Panin Sekuritas.

Ahmad Rafif Janji Ganti Rugi

Usai kasusnya viral, Ahmad Rafif Raya akhirnya angkat bicara. Ia mengakui telah melakukan kesalahan dan berjanji akan mengganti kerugian para investor