Logo Bloomberg Technoz

Tidak hanya Indomaret, Roy mengungkapkan Alfamart juga dipastikan bakal membuka gerai di dalam areal IKN. Namun, investasi untuk gerai ritel modern dipersyaratkan di zona komersial.

Kenapa sekarang belum dibangun? Karena zona komersialnya belum jadi. Kalau yang empat ritel menuju IKN itu [Indomaret sudah investasi] di Desa Semoi, di Sukaraja, dua kelurahan di Sepaku. Kira-kira 2—5 km sebelum masuk IKN,” kata Roy.

Dia melanjutkan Alfamart juga sudah menandatangani kesepakatan dengan PT Bina Karya (Persero) untuk kepastian membuka gerai di dalam kawasan IKN. Bina Karya merupakan pengembang pelat merah yang bertanggung jawab menggarap areal komersial di IKN. 

Dia menegaskan pembangunan ritel modern di kawasan IKN tidak bisa sembarangan, seperti di dekat areal Istana atau kantor kementerian. Dengan demikian, peritel modern masih menunggu hingga zona komersial IKN siap.

“Ya harus selesai dahulu dong areal komersial itu. Ada jalannya, ada airnya. Itu akan dibuat Bina Karya.”

Pembangunan IKN (Dok. PUPR)


Menunggu Mal 

Lebih lanjut, Roy mengatakan investasi ritel modern dalam format minimarket dan supermarket di IKN juga menunggu masuknya pusat perbelanjaan atau mal di kawasan tersebut.

Saat ini, lanjutnya, peritel sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengusaha Balikpapan yang memiliki kawasan  mal besar untuk membangun pusat perbelanjaan di IKN.

“[Nanti dibangunnya] di zona komersial itu juga. Kita belum tahu kapan bangunnya, karena mesti relevan perizinannya dan status bangunannya. Pasti dalam proses perizinan bisa selesai desain hingga konstruksinya,” jelas Roy.

Selain Indomaret dan Alfamart, Roy belum dapat mengungkapkan daftar perusahaan ritel modern yang tertarik berinvestasi di IKN. Menurutnya, Aprindo sedang menginventarisasi pengelola supermarket yang melirik peluang membuka gerai di kawasan tersebut.

“Kadang-kadang supermarket ini ingin melihat perkembangan. Masih sih pasti, namanya pusat pemerintahan, berarti kan konsumen ada di situ. Ada 200.000 pekerja yang pasti butuh makan minum, dan kebutuhan pokok,” kata Roy.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mempertanyakan alasan pengusaha ritel modern tidak kunjung membangun usahanya di areal IKN.

"Pada 17 Agustus akan ada upacara di IKN. [..] Nah ini bagaimana Pak Roy [Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia] kira-kira? Di IKN rasanya belum terdengar tuh ritel modern mau buka. Hotel udah buka, rumah sakit udah buka, pendidikan udah buka, bahkan training center untuk olahraga udah buka," tanya Kasan dalam agenda Gambir Trade Talk, Rabu (14/8/2024).

Dengan adanya pembangunan ritel modern di IKN, kata Kasan, jaringan pertumbuhan ekonomi baru akan terbentuk.

"Nah ini kan orang di IKN butuh makan, perlu minum, dan segalanya. Namun, ritel modern bagaimana nih [investasinya] di IKN? Sudah ancang-ancang atau sudah bagaimana? [Ritel] ini juga bagian dari menciptakan kultur pertumbuhan baru. Jadi ini pasti nanti akan ada aktivitas termasuk yang ritel modern," terangnya.

Adapun, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sebelumnya mengusulkan adanya insentif tambahan untuk pembangunan pusat perbelanjaan komersial atau mal di IKN.

Apalagi, populasi dan potensi konsumen di sekitar kawasan IKN masih relatif rendah, meski terdapat peluang besar untuk pertumuhan investasi pusat perbelanjaan dan ritel modern.

Berkaca pada hal tersebut, Ketua Umum APPBI Alphonzus lantas mengusulkan tambahan insentif berupa dana permodalan yang mudah atau meringankan untuk investasi pusat belanja komersial di IKN.

Terlebih, lanjut Alphonzus, Otorita IKN juga telah memberikan dua insentif kepada investor awal IKN berupa hak atas tanah dengan periode panjang dan pajak yang ringan.

Untuk itu, pemerintah menuruntnya harus juga menambah insentif bunga pinjaman lewat pemberian masa tenggang pembayaran hutang atau grace periode.

Namun, Alphonzus menerangkan bahwa tetap diperlukan keseimbangan antara jumlah populasi dengan ukuran mal yang akan dibangun di IKN.

"Karena konsumennya mal adalah penduduk/masyarakat. Kalau enggak ada, gimana caranya? Jadi ini perlu [keseimbangan]. Kalau bikin kantor kan beda lagi, tetapi kalau bikin mal, membangun mal ya harus disesuaikan," ujarnya.

(wdh)

No more pages