Logo Bloomberg Technoz

Dokter Meita menyebutkan ada lima bagian tubuh yang harus diperkenalkan sebagai bagian yang tak boleh disentuh atau dilihat oleh orang lain kecuali orang tua anak, dokter serta pengasuh yang didampingi orang tua.

"Yaitu leher, mulut, dada, alat kelamin, dan daerah buang air besar," tambahnya.

Selain itu, pelajaran penting lainnya yang harus diberikan kepada anak ketika usai mandi untuk memakai handuk tertutup menuju kamarnya. Kemudian biasakan untuk mengganti baju di kamar tertutup atau sebisa mungkin membawa baju ke dalam kamar mandi.

"Sebenernya hal ini sepele, tapi penting untuk pembawaan anak ke kehidupan sehari-hari,"tegasnya.

Hindari kebiasaan gemes kepada anak misalnya orang tua sering menepuk pantat anak. Dengan hal itu anak akan berpikir bahwa ini tidak apa-apa bila orang lain lakukan padanya.

"Anak pikir gapapa, suka ditepuk pantatnya. Seminimal mungkin orang tua jangan begini ya," kata dr. Meita.

"Kemudian ke toilet umum, sebisa mungkin kalau putra sama ayahnya, dan putri bersama ibunya," tandasnya.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan mengatur soal penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. 

Hal itu tertuang pada pasal 103 yang merinci soal pelayanan kesehatan reproduksi. 

"Upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta Pelayanan Kesehatan reproduksi," bunyi pasal 103 ayat 1 itu. 

Kemudian, rincian ini mengenai pelayanan kesehatan reproduksi yang telah dimaksudkan dalam pasal 103 ayat 4 yakni sebagai berikut: 

a. deteksi dini penyakit atau skrining;

b. pengobatan;

c. rehabilitasi;

d. konseling; dan

e. penyediaan alat kontrasepsi.

(dec/spt)

No more pages