Logo Bloomberg Technoz

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420.000.000.000,” ungkap jaksa. 

Uang ratusan miliar yang mengalir ke Harvey Moeis disamarkan dengan membeli beberapa aset di antaranya tanah dan bangunan, kendaraan mewah, 88 tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.

Usai mendengarkan dakwaan, Harvey tidak akan mengajukan eksepsi.

"Saya akan melanjutkan ke tahap pembuktian. Tidak mengajukan eksepsi," ungkap Harvey.

Atas keputusan Harvey tersebut, Majelis Hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian dari para penuntut umum.

Sidang pembuktian tersebut akan dilakukan pada Kamis, (22/8/2024).

(fik/ain)

No more pages