Dakwaan Harvey Moeis: Negara Rugi Rp300 T, Ikut Nikmati Rp420 M
Muhammad Fikri
14 August 2024 13:54
Bloomberg Technoz, Jakarta - Suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi komoditas PT Timah Tbk 2015-2022.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan primer tersebut dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor di PN Jakpus, Rabu (14/8/2024.
Dalam dakwaannya, kerugian negara ratusan triliun timbul dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Dari uang tersebut, JPU menyebut Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang Rp420 miliar.