Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat sesuatu hal yang salah dari kebijakan fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Tanpa mengelaborasi secara spesifik kebijakan fiskal yang dimaksud, Luhut mengeklaim aturan fiskal untuk industri migas menyebabkan Indonesia hanya mendapatkan investasi yang sedikit dalam sektor tersebut.

“Saya sampaikan ke Menteri Keuangan [Sri Mulyani], ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tanpa investasi, mungkin ada yang salah dengan kebijakan. Kita harus ganti atau perbaiki kebijakan, harmonisasi peraturan,” ujar Luhut dalam agenda Supply Chain & National Capacity Summit 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Sekadar catatan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan realisasi investasi hulu migas semester I-2024 adalah US$5,6 miliar.

Angka ini di jaug bawah target semester I-2024 US$7,43 miliar. Target investasi hulu migas pada 2024 adalah US$17,7 miliar dan outlook-nya adalah US$15,7 miliar.

Sederet PR Besar Satgas Hulu Migas Pimpinan Luhut Pandjaitan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

11 Solusi

Dalam paparannya, Luhut mengatakan setidaknya terdapat 11 solusi kebijakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, di mana dua dari solusi tersebut berhubungan dengan Kementerian Keuangan.

Solusi tersebut di antaranya adalah perbaikan rezim perpajakan migas agar proporsional dan mengecualikan tahap eksplorasi dan optimalisasi pajak tidak langsung atas kegiatan hulu migas melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 27/2017 dan PP 53/2017.

Secara keseluruhan, 11 solusi tersebut adalah: 

Eksplorasi: 

  1. Mempercepat persetujuan lingkungan – seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)– menjadi sekitar satu bulan untuk fase eksplorasi.
  2. Menyelaraskan perubahan izin lahan pertanian untuk kegiatan minyak dan gas antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
  3. Pemberlakuan kegiatan antiperambahan ilegal di lapangan migas antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dianggap sebagai properti negara.
  4. Menyelesaikan negosiasi paket kompensasi hutan antara pemerintah dan pembudidaya sumber daya hutan.
  5. Mempercepat izin kawasan migas lepas pantai melalui proses administrasi paralel dan digital.
  6. Mengoptimalkan biaya pemanfaatan wilayah laut melalui penerapan tarif yang tidak berlaku surut.
  7. Mengadvokasi dukungan aparat keamanan untuk area migas strategis dengan risiko keamanan yang signifikan

Pengembangan:

  1. Pengembangan jaringan infrastruktur distribusi minyak dan gas untuk mengurangi ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan.
  2. Menyelaraskan dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap kegiatan minyak dan gas bumi.

Produksi:

  1. Memperbaiki rezim perpajakan migas agar proporsional dan mengecualikan fase eksploitasi.
  2. Mengoptimalkan pajak tidak langsung pada kegiatan hulu migas melalui revisi PP No. 27/2017 dan PP No.  53/2017.

Kemarin, Sri Mulyani memaparkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas terus mengalami penurunan. Hingga Juli 2024, PNBP dari sektor migas turun 6,4% secara tahunan menjadi Rp64,5 triliun. 

"Karena kita semua tahu tadi dari migas, lifting kita turun walaupun tadi harganya agak sedikit naik dan penyusutan dari kapasitas produksi masing-masing. Ini PR yang besar sekali untuk [Kementerian] ESDM dan SKK Migas," kata Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita, Selasa (13/8/2024). 

Terkait dengan PNBP secara keseluruhan, Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan dari PNBP mengalami penurunan 5% secara tahunan menjadi Rp338 triliun, dibandingkan dengan penerimaan pada 2023 yang mencapai Rp355,7 triliun. Penerimaan PNBP hingga Juli 2024 tersebut mencapai 68,7% dari target pemerintah tahun ini. 

(dov/wdh)

No more pages