Dicky juga menilai pemerintah seharusnya melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, organisasi masyarakat sebelum memutuskan peraturan ini.
"Jadi ini ketika ini digarap itu harus terjadi pelibatan stakeholder itu. Dan itu yang saya kira jangan-jangan tidak terjadi. Jadi tidak heran, bahwa ini adalah bukti ketika proses-proses pelibatan pemangku kepentingan tidak dilakukan, yang terjadi resistensi atau perdebatan luar biasa, penentangan. Ini contoh nyatanya," nilai Dicky.
Dan menurut dia ini merupakan isu cukup sensitif, karena tidak ada dukungan dan komunikasi risiko sebelumnya kepada publik kepada pihak-pihak pasti yang akan mempertanyakan.
Selain itu dalam strategi komunikasi risiko seperti ini, perlu disampaikan pada publik, bahwa regulasi seperti ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efek efektivitas dan penyesuaiannya dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat yakni budaya dan agama Indonesia.
"Ini akan membantu masyarakat memahami pentingnya regulasi tentang promosi kesehatan seksual yang aman dan bertanggung jawab. Sembari tetap menghormati nilai budaya agama yang ada," kata Dicky.
"Apalagi kita tahu Indonesia, mayoritas islam termasuk Kristiani ya mereka masih taat, kalau bicara seperti itu pasti ada penentangan meskipun disisi lain, perilaku seks bebas juga peningkatan kasus seksual di kalangan remaja dan dewasa muda ini terjadi meningkat," tambahnya.
Selain itu menurut dia harusnya regulasi tersebut menjadi satu upaya untuk mendorong pendidikan seksual lebih komperehensif. Sehingga bisa membekali dewasa remaja muda dengan informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab tentang kesehatan seksual mereka.
"Dan dengan regulasi ini sebenarnya masyarakat berpotensi lebih sadar akan risiko yang terkait perilaku seksual yang aman," ujar Dicky.
Dicky juga memberikan masukan soal regulasi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar seharusnya turut disematkan untuk menjangkau kelompok yang berisiko.
"Sehingga didorong masyarakat, terutama yang berisiko tinggi seperti jual beli sex, sekarang dengan media sosial. Wah luar biasa perilaku seksual anak muda ini dan dewasa anak muda ini, termasuk orang dewasa, jangan remako juga, remaja kolot. Ini yang harus dijangkau dengan regulasi seperti ini," tandasnya.
(dec/spt)