Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengusulkan adanya insentif tambahan untuk pembangunan pusat perbelanjaan komersial atau mal di IKN.

Apalagi, populasi dan potensi konsumen di sekitar kawasan IKN masih relatif rendah, meski terdapat peluang besar untuk pertumuhan investasi pusat perbelanjaan dan ritel modern.

Berkaca pada hal tersebut, Ketua Umum APPBI Alphonzus lantas mengusulkan tambahan insentif berupa dana permodalan yang mudah atau meringankan untuk investasi pusat belanja komersial di IKN.

Terlebih, lanjut Alphonzus, Otorita IKN juga telah memberikan dua insentif kepada investor awal IKN berupa hak atas tanah dengan periode panjang dan pajak yang ringan.

Untuk itu, pemerintah menuruntnya harus juga menambah insentif bunga pinjaman lewat pemberian masa tenggang pembayaran hutang atau grace periode.

Namun, Alphonzus menerangkan bahwa tetap diperlukan keseimbangan antara jumlah populasi dengan ukuran mal yang akan dibangun di IKN.

"Karena konsumennya mal adalah penduduk/masyarakat. Kalau enggak ada, gimana caranya? Jadi ini perlu [keseimbangan]. Kalau bikin kantor kan beda lagi, tetapi kalau bikin mal, membangun mal ya harus disesuaikan," ujarnya.

(prc/wdh)

No more pages