“Tapi pemerintah kalau sudah ada mau ya biasanya lebih mudah,” ucap Esther.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa secara aturan terdapat mekanisme pergeseran anggaran yang bisa dilakukan pemerintah untuk membiayai suatu kebutuhan yang lebih mendesak.
Tetapi, ia masih mempertanyakan pos anggaran mana yang digeser pemerintah untuk membiayai kenaikan anggaran IKN.
“Gak tahu diambilkan dari pos mana, tapi itu bisa,” ucap Esther.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp42,5 triliun, dari semula Rp40 triliun.
Secara akumulasi, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan IKN mencapai Rp75 triliun dari semula Rp72,5 triliun. Angka ini terdiri dari, realisasi anggaran 2022 Rp5,5 triliun, realisasi 2023 Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 yang tiba-tiba bertambah menjadi Rp42,5 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan pemerintah menambah anggaran IKN terutama untuk memenuhi kualitas pembangunan gedung, dan termasuk pula pembangunan jalan tol.
"Dalam pelaksanaan di lapangan, ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dari bangunan maupun jalan tol, jadi perlu tambahan anggaran. Ini terutama untuk safety bangunan dan jalan tol tersebut," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).
(azr/lav)