Logo Bloomberg Technoz

22.449 Unit Rumah Sudah Manfaatkan Insentif PPN Semester I 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 August 2024 08:40

Ilustrasi Perumahan. (Dok: BP Tapera)
Ilustrasi Perumahan. (Dok: BP Tapera)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga semester I-2024 terdapat 22.440 unit rumah yang dalam pembeliannya memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, insentif pembebasan PPN tersebut berlaku sejak tahun lalu hingga pertengahan tahun ini. Selanjutnya, hingga akhir tahun 2024 akan berlaku skema pembebasan sebesar 50%.

“Dampaknya sudah cukup besar. Untuk semester 1 2024 ini jumlah rumah yang sudah memanfaatkan PPN-DTP ini semester 1 itu sebanyak 22.449 unit rumah,” kata Febrio saaat konferensi pers APBNKita, Selasa (14/8/2024).

Febrio mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengkalibrasi dan memperbaharui data realisasi PPN DTP, sebab menurutnya insentif perumahan tersebut cukup membantu masyarakat untuk membeli rumah dan menjadi daya pacu sektor konstruksi.

Ia menyebut, dalam komponen pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2024, sektor konstruksi tercatat tumbuh diatas 7%. Hal ini, menurutnya, salah satunya terungkit oleh pemberian PPN DTP untuk perumahan.