Logo Bloomberg Technoz

Kemenparekraf Bicara Soal Bali Sering Kecolongan Bule Overstay

Dinda Decembria
13 August 2024 19:20

Wisatwan berjalan di luar klub malam di Kuta, Bali, Selasa (26/12/2023).(Nyimas Laula/Bloomberg)
Wisatwan berjalan di luar klub malam di Kuta, Bali, Selasa (26/12/2023).(Nyimas Laula/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejadian wisatawan mancanegara (WNA) yang overstay di Bali dan akhirnya dideportasi tidak hanya terjadi satu atau dua kali. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, tidak memberikan jawaban lugas saat disinggung kejadian ini merupakan sebuah kecolongan.

"Kecolongan mungkin untuk tidak terulang, mari kita semua sama-sama menegakkan aturan hukum yang sudah punya kekuatan hukum dan itu akan memudahkan," jelasnya saat di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

"Saya kira ini sesuatu bahwa Monitoring dan Evaluasi (M&E) atau biasa disebut monev dari Imigrasi yang memang melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing sehingga dideportasi karena ketika berbicara hukum memang tidak ada alasan dan negara lain pun akan melakukan hal yang sama," tambahnya.

Lebih lanjut Nia meminta semua pihak berkolaborasi terkait penegakan hukum. "Termasuk orang-orang yang overstay ataupun menyalahgunakan visa yang diberikan pemerintah," tambahnya.