Logo Bloomberg Technoz

Soal Usulan Insentif PPnBM DTP Mobil, Ini Jawaban Kemenkeu

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 August 2024 15:17

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam ajang GIIAS 2024 di ICE BSD, Sabtu (27/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam ajang GIIAS 2024 di ICE BSD, Sabtu (27/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menanggapi penjualan mobil yang masih terkontraksi (tumbuh negatif), dunia usaha sempat mengusulkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Bagaimana Kementerian Keuangan menggapi usulan tersebut?

“Kebijakannya sudah ada dan cukup banyak untuk sektor otomotif,” tegas Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, dalam jumpa pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Saat ini, lanjut Febrio, kebijakan insentif sektor otomotif di Indonesia juga sudah mengkuti tren dunia yang mengarah ke kendaraan ramah lingkungan.

“Ini sudah dibangunkan, roadmap insentif yang mengarah ke kemampuan produksi otomotif dengan emisi yang lebih rendah,” kata Febrio.

Pemerintah, tambah Febrio, akan melanjutkan kebijakan yang sudah ada. “Namun apa yang kita siapkan akan kita selesaikan,” ujarnya.