Logo Bloomberg Technoz

Minyak Goreng Terancam Hilang karena Pemerintah Tunggak Rp 344 M

Rezha Hadyan
13 April 2023 23:02

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mande (Bloomberg Technoz/Rezha Hadyan)
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mande (Bloomberg Technoz/Rezha Hadyan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peritel modern berencana menyetop penjualan minyak goreng karena pemerintah tak kunjung membayar selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan Januari 2022 lalu.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, penyetopan penjualan minyak goreng di gerai ritel modern terpaksa dilakukan lantaran tak ada kepastian dari pemerintah. Hal ini terkait pembayaran selisih harga minyak goreng yang mencapai Rp 344,15 miliar.

Pihaknya padahal berulang kali melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait termasuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR. Aprindo juga sudah mengirimkan surat ke Kantor Staf Presiden (KSP) namun tidak membuahkan hasil juga.

“Opsi penyetopan (penjualan) minyak goreng ini akan dilakukan dalam waktu dekat agar semuanya sadar bahwa ada masalah yang tak kunjung selesai hingga lebih dari satu tahun,” kata Roy ketika ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Roy belum bisa memastikan kapan rencana tersebut akan dieksekusi. Dia mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan 31 peritel modern yang menjalankan lebih dari 30.000 gerai di seluruh Indonesia agar rencana tersebut berjalan dengan baik.