Logo Bloomberg Technoz

Dikembalikan KPK, 10 Jaksa Bertugas di Kejaksaan Awal September

Muhammad Fikri
13 August 2024 09:23

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan 10 jaksa yang bertugas di lembaga antirasuah tersebut ke Kejaksaan Agung. Para jaksa yang telah bertugas lebih dari 10 tahun tersebut akan mendapatkan penugasan baru di Korps Adhyaksa.

“Kalau tidak salah mereka akan mulai aktif di awal September,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (12/8/2024).

Harli juga mengatakan bahwa kesepuluh jaksa tersebut kini sedang melakukan proses administrasi kepegawaian. Namun, untuk penempatan masing-masing jaksa masih akan diputuskan usai para jaksa tersebut selesai melakukan proses tersebut.

Setjen KPK pun telah mengantar 10 jaksa tersebut bertemu dengan Biro Kepegawaian Kejagung sebagai tahapan administrasi pengembalian.

Pengembalian 10 jaksa senior KPK tersebut menuai perhatian karena diduga terjadi karena terjadi polemik di internal lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya merujuk pada Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri yang secara tiba-tiba dicopot dari jabatan pelaksana tugas harian (Plh) juru bicara KPK.