Logo Bloomberg Technoz

Respons Kejaksaan Soal Kabar Penundaan Pemeriksaan Airlangga

Muhammad Fikri
13 August 2024 08:30

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berikan tanggapan mengenai kabar penundaan pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi secara resmi dari penyidik terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan pada ketua umum Partai Golkar tersebut.

“Nah itu saya juga baru dengar hari ini dari teman-teman media. Makanya saya sampaikan tadi, belum mendapatkan informasi. Kalo misalnya seperti yang teman-teman media sinyalir, ada informasi perkembangannya akan kami update,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (12/8/2024)

Meskipun mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan Airlangga, Harli tidak menampik kemungkinan pemanggilan terhadap Menko jajaran Presiden Jokowi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan karena itu adalah kebutuhan penyidikan," kata dia.