Logo Bloomberg Technoz

Dewas KPK Belum Periksa Firli soal Dokumen Bocor, Ini Sebabnya

Sultan Ibnu Affan
13 April 2023 21:12

Peserta ksi tolak #KPKDikorupsi membawa poster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Peserta ksi tolak #KPKDikorupsi membawa poster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Diketahui, dalam laporan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri sebagai terlapor.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan soal laporan tersebut akan dilakukan setelah laporan dugaan pelanggaran etik dalam pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK telah rampung.

"Belum ada (jadwal)" kata Haris saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Kamis (13/3/2023).

Pengaduan itu kata dia akan diproses berikutnya.