DJBC Bebaskan Bea Masuk Trem Otonom hingga Taksi Terbang IKN
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 August 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk trem otonom atau Autonomous Rail Rapid Transit (ART) dan taksi terbang atau Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) yang akan diuji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi DJBC Balikpapan Wijaya Arif Nurrohman menjelaskan satu unit trem otonom asal China tiba di Balikpapan pada awal Agustus 2024 dan mendapatkan fasilitas impor sementara atau Admission Temporaire/Temporary Admission Carnet (ATA Carnet).
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ‘ATA CARNET’ yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun,” kata Wijaya dalam siaran pers, Senin (12/8/2024).
Selanjutnya, taksi terbang atau Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle diimpor pada 30 Mei 2024 dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara.
Hal tersebut, sesuai dengan surat keputusan impor sementara Nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp107,7 juta.