Logo Bloomberg Technoz

Format Baru SIM Indonesia Agar Diakui Negara Asean

Redaksi
12 August 2024 13:30

Ilustrasi SIM. (dok. Humas Polri)
Ilustrasi SIM. (dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Korlantas Polri mengumumkan rencana pengubahan format Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia menjadi lebih lengkap dan modern. Hal ini sejalan dengan rencana pemberlakuan SIM Indonesia di luar negeri, terutama kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan laman Humas Polri, secara kasat mata, format baru pada kartu SIM memang tak terlalu mencolok. Akan tetapi, Korlantas Polri memastikan SIM kini memuat informasi pemilik izin mengemudi secara lebih lengkap.

Selain itu, Korlantas juga menambahkan gambar kendaraan sesuai jenis SIM tersebut. Misalnya, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Hal ini diklaim akan membantu kepolisian di luar negeri mengenali SIM yang dimiliki WNI saat di negara tersebut.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Kasubdit SIM Korlantas Polri, Komisaris Besar Heru Sutopo dikutip dari Humas Polri.

Menurut dia, pengubahan format SIM ini juga menjadi alasan sejumlah negara akan menerima atau mengakui legalitas izin mengembudi yang dikeluarkan Korlantan Polri.