Pembangunan Permukiman Teluk Amurang, Harapan Baru Masyarakat
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur permukiman terdampak bencana abrasi pantai yang melanda kawasan Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Penanganan infrastruktur permukiman terdampak bencana dilakukan secara kolaboratif antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Perumahan. Untuk pemulihan pasca bencana, Kementerian PUPR telah membangun 114 unit rumah tahan bencana tipe 36 yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana umum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana dilakukan dengan tidak hanya membangun kembali permukiman yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekedar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana. Tetapi, membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, tujuan utama dari pekerjaan Pembangunan pasca bencana ini adalah untuk mendukung pemulihan dan mengembalikan fungsi infrastruktur sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana abrasi pantai di Amurang.