Logo Bloomberg Technoz

Kata Kejagung Soal Rencana Pemeriksaan Kasus Airlangga Hartarto

Mis Fransiska Dewi
12 August 2024 11:10

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung, Senin (24/7/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung, Senin (24/7/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih terus melanjutkan penyidikan dan pengembangan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya. Akan tetapi, korps Adhyaksa belum bisa memastikan ada atau tidaknya nama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam daftar pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kami belum dapat info soal itu [dari penyidik Jampidsus],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024). 

Penyidikan Kejaksaan Agung pada kasus izin ekspor minyak mencuat usai Airlangga Hartarto memutuskan untuk melepas jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar, Sabtu lalu. Sejumlah kabar mengaitkan keputusan Airlangga tersebut dengan pengembangan kasus korupsi yang sempat menjerat orang kepercayaannya, Lin Che Wei -- saat itu disebut sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian.

Harli mengklaim, penanganan kasus hukum tak berkaitan dengan dinamika politik. Dia pun memastikan, kejaksaan agung tak ada cawe-cawe dalam upaya menggulingkan Airlangga dari pucuk pimpinan Partai Golkar.

“Penanganan perkara tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum,” tutur dia.