Logo Bloomberg Technoz

Ahmad Rafif Diduga Tak Mampu Lagi Bayar Ganti Rugi Rp71 M

Sultan Ibnu Affan
12 August 2024 10:43

Modus & Kronologi Kasus Ahmad Rafif Hingga Gagal Kelola Rp96 M (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Modus & Kronologi Kasus Ahmad Rafif Hingga Gagal Kelola Rp96 M (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Influencer saham Ahmad Rafif Raya diduga tak mampu melanjutkan pembayaran ganti rugi kepada para investor.

Ganti rugi tersebut sebelumnya menjadi janji Ahmad Rafif Raya usai mengalami gagal bayar hingga puluhan miliar kepada para investor yang menjadi kliennya.

Sumber Bloomberg Technoz yang mengetahui kasus ini mengatakan, Ahmad Rafif Raya sejatinya masih mampu membayar ganti rugi untuk periode Juli 2024.

Sebelumnya, pada Juni 2024, dari sejumlah uang yang tersisa, Ahmad Rafif Raya mampu memutarnya kembali ke saham menggunakan fasilitas margin hingga cuan Rp500 juta.

Dari keuntungan itu, Ahmad Rafif membayar ganti rugi secara merata sejumlah Rp300 juta kepada para investor secara merata pada Juli 2024. Sisa sekitar Rp200 juta disebutkan Ahmad Rafif Raya untuk operasional.