Pada saat penggeledahan tersebut, beredar rekaman video di media sosial saat tim penyidik KPK menginterogasi Idris terkait temuan dokumen hasil penyelidikan dimaksud. Video itu lalu viral.
Oknum yang diduga Idris mengaku disebut di dalam berkas tersebut. “Ya saya disebut di sini,” ujar seorang yang diduga Idris dalam video yang tersebar di Twitter.
Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Itu dari pak menteri dapatnya. (Pak Menteri) dapat dari Firli,” lanjut suara itu.
Atas hal itu, Endar juga telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/4/2023) lalu. Menurut Endar, dokumen tersebut semestinya bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan. Apalagi jika diberikan kepada pihak yang sedang berperkara.
Ia juga mengatakan bahwa kebocoran informasi tersebut merupakan suatu pelanggaran serius yang dilakukan oleh Firli.
Dihubungi terpisah, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum memproses laporan itu. Saat ini Dewas KPK masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran etik Firli.
“Kasus bocornya dokumen di ESDM belum ditangani karena Dewas masih fokus kasus pemberhentian Endar,” kata Haris.
Belakangan, selain laporan dari Endar, Dewas KPK juga telah menerima banyak laporan dari beberapa kelompok terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
(ibn/ezr)