Bloomberg Technoz, Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) entitas anak dari PT PP (Persero) akan menerbitkan surat utang berjenis Obligasi II PP Properti Tahun 2023 dengan nilai maksimal Rp 800 miliar, yang mayoritas digunakan untuk membayar utang.
Penawaran Obligasi PPRO awal dimulai hari ini, Kamis 13 April hingga 5 Mei mendatang. Surat utang tanpa warkat ini terbagi dalam dua seri, Seri A dengan tenor 3 tahun dan Seri B tenor 5 tahun. Tingkat bunga obligasi akan ditetapkan kemudian.
Dalam dokumen penawaran obligasi yang diterbitkan, Kamis (13/4/2023), sebanyak Rp 505 miliar akan dialokasikan PPRO untuk melunasi utang pokok mereka. “Sisanya [Rp 295 miliar] akan digunakan sebagai modal kerja perseroan untuk biaya konstruksi proyek perumahan di Kawasan Transyogi Cibubur, kata PPRO dalam pengumumannya, seraya menegaskan obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun mendapat jaminan dengan seluruh harta kekayaan perseroan.
Sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, PPRO telah menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Selaku wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). PPRO telah memperoleh peringkat irBBB+ (triple B plus) dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) dalam rangka penerbitan obligasi ini. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jadwal Obligasi II PP Properti Tahun 2023:
- Masa penawaran awal 13 April hingga 5 Mei
- Tanggal efektif diperkirakan 17 Mei
- Masa penawaran umum 22 hingga 23 Mei
- Penjatahan 24 Mei
- Pengembalian uang pemesanan 26 Mei
- Distribusi obligasi secara elektronik 26 Mei
- Pencatatan pada BEI 29 Mei