“Meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP & NIK,” jelas Pratama dilansir Minggu (11/8/2024).
Data diduga bersumber dari satudataasn.bkn.go.id dengan peretas menyusup dan mencuri file format CSV Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh provinsi.
BKN belum memberi klarifikasi atas pencurian data dari terduga peretas ‘TopiAx”.
Diketahui BKN telah melakukan MoU dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022.
“Namun MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak,” jelas Pratama.
(wep)