Bloomberg News, Baris Balci
Nike Inc. menangguhkan penjualan online di Turki melalui situs web dan aplikasi seluler, beberapa hari setelah kenaikan pajak bea cukai yang dikenakan oleh Turki atas pembelian online dari luar negeri.
“Kami tidak dapat menjamin konsumen kami bahwa pesanan mereka akan tiba dengan lancar dan tepat waktu, jadi kami menangguhkan pesanan online dari Turki untuk sementara waktu,” kata raksasa sepatu asal AS itu dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situs resmi Turki.
“Kami terus mengkaji dampak perubahan peraturan bea cukai Turki baru-baru ini terhadap pengalaman berbelanja konsumen Turki,” tambah Nİke.
Nike tidak merinci perubahan apa yang memicu langkah tersebut, peraturan baru Turki pada minggu ini menurunkan batas pengenaan pajak atas pembelian online individu menjadi 30 euro (US$33) dari 150 euro. Tarif pajak juga dinaikkan menjadi 30% dari 20% untuk barang yang dibeli dari Uni Eropa, dan menjadi 60% dari 30% untuk barang yang dibeli dari negara lain.
Langkah-langkah bea cukai baru ini bertujuan untuk mengurangi “dampak negatif” terhadap pangsa pasar dan lapangan kerja, termasuk di kalangan pemilik toko dan usaha kecil dan menengah, serta kerugian mata uang asing, kata Menteri Perdagangan Omer Bolat minggu ini, menurut pernyataan pemerintah.
(bbn)