Per Juli kemarin, ESDM menetapkan harga patokan minyak di Indonesia tersebut sebesar US$82/barel, atau mengalami kenaikan US$2,68/barel dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$79,31/barel.
Itu dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 333.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juli 2024, yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2024.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk berlanjutnya ketegangan di Timur Tengah seperti serangan-serangan di Laut Merah, termasuk kapal yang mengangkut minyak Rusia.
Selain itu, ada juga penurunan inflasi Amerika Serikat (AS) pada Juni 2024 yang sebesar 0.1% menjadi 3%, yang meningkatkan potensi penurunan suku bunga AS.
Sementara itu, rupiah belakangan juga tercatat masih menunjukkan pelemahan sepanjang bulan lalu, dan sempat menyentuh angka tertinggi mencapai Rp16.400/US$, meski saat ini kembali melandai di bawah Rp16.000/US$.
(ibn/spt)